Untuk Memastikan Penerima Bansos, Pemkab Segera Validasi Data

H Hanafi dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan saat melaksanakan salah satu hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum lam ini

BALANGANEWS, KASONGAN – Untuk memastikan penerima bantuan sosial () benar-benar orang miskin atau tidak mampu di Kabupaten , anggota , H Hanafi meminta kepada Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Katingan melalui Dinas Sosial () setempat agar segera melakukan validasi data penerima. Permintaannya ini diungkapkannya kepada media, Kamis (19/9/2024).

Maksudnya menurut legislator berlambang Ka’bah ini, untuk memastikan bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai () dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta bansos-bansos sejenis lainnya itu tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. “Karena, jika salah data atau data yang tumpang tindih bukan hanya berdampak tidak tepat sasaran saja. Tapi, penyalurannya juga bakal terhambat,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebaiknya pendataan orang miskin Kabupaten Katingan dilakukan pendataan ulang secara berjenjang dari bawah. Dari Rukun Tetangga (RT), Kelurahan/Desa, Kecamatan hingga ke tingkat Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinsos setempat. “Setelah data masuk semua, sebelum diserahkan ke Kemensos RI, petugas Dinsos sebaiknya melakukan verifikasi faktual lagi data tersebut ke desa dan ke Kelurahan untuk memastikan kebenarannya,” sarannya.

Memang saat ini terkait untuk pendataan maupun verifikasi data dimaksud menurutnya menjadi salah satu kendala. Karena, harus menggunakan dana . “Oleh karena itu kami mendorong Pemkab Katingan untuk mengalokasikan anggaran pendataan dan verifikasi faktual data miskin dimaksud, dengan turun ke lapangan langsung,” ujarnya.

Tujuannya menurutnya, guna memastikan bahwa bansos yang dikucurkan pemerintah itu tepat sasaran serta demi terwujudnya kevalidan data orang-orang yang memang membutuhkan bansos dimaksud.

Di tempat terpisah, kepala Dinsos Kabupaten Katingan, dr Robertus dalam penjelasannya mengatakan, untuk validasi data penerima bansos, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta bansos-bansos lainnya itu sebenarnya dilakukan validasi setiap tahun. “Jika yang yang bersangkutan sudah meninggal dunia maka namanya dicoret dari penerima bansos. Begitu pula jika ada yang pindah alamat dari Katingan ke daerah lain,” kata dr Robertus kepada media. (abu)