BALANGANEWS, KASONGAN – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Katingan akan Bangun Balai Latihan Kerja (BLK), di dinas ini. Rencana ini diungkapkan Kepala Distransnaker setempat, H. Hariawan kepada sejumlah awak media, Jum’at (21/1/2022), di ruang kerjanya.
BLK ini nantinya, meskipun bagian dari Distransnaker, namun statusnya bukan salah satu bidang, tapi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Sedangkan di BLK itu nantinya, terdiri sejumlah bidang pelatihan. Diantaranya pelatihan tentang elektronik, montir, perhotelan, peternakan, tata rias dan sejumlah pelatihan yang dapat memberdayakan masyarakat Katingan, utamanya para generasi muda dan masyarakat yang putus sekolah serta masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya.
Oleh karena hal ini masih rencana, sehingga mulai sekarang dirinya bersama Kabid dan stafnya yang ada hubungannya dengan gagasan (ide) ini menurutnya akan melakukan penyusunan administrasinya.
“Administrasi dimaksud menurutnya adalah, penyusunan rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait rencana dibangunnya BLK dimaksud,” sebut Hariawan.
Sebelum menjadi Perda, lanjutnya, yang wajib kita susun dan persiapkan terlebih dahulu adalah dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Kalau sudah rampung Dokumen Raperda BLK ini, baru kita usulkan ke DPRD Kabupaten Katingan,” terangnya.
Memang, prosesnya menurutnya tidak cepat, dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Namun, jika memang kita niatkan dengan ikhlas, insya Allah akan lebih cepat dari yang kita rencanakan sebelumnya,” pungkas mantan Camat Pulau Malam ini. (abu)