Gubernur Diminta Percepat Persetujuan Pelantikan Unsur Pimpinan

Ketua sementara DPRD Katingan, Yudea Pratidina, saat menandatangani surat pengusulan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, beberapa waktu lalu

, KASONGAN – Gubernurnya diminta percepat persetujuan usulan pelantikan tiga unsur pimpinan Kabupaten Katingan. Hal ini diungkapkan oleh ketua sementara DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina kepada sejumlah awak media, Selasa (8/10/2024).

Dengan dipercepatnya persetujuan tersebut, sehingga ketiga unsur pimpinan atas nama tersebut dapat dilantik sebagai ketua definitif DPRD Kabupaten Katingan, sekaligus dilantiknya dua unsur pimpinan lainnya, atas nama Nanang Suriansyah sebagai waket I dan atas nama Wiwin Susanto sebagai waket II yang sudah terlebih dahulu diusulkan.

Alasan minta dipercepat persetujuan tersebut menurut Yudea Pratidina, terkait beberapa agenda DPRD yang sangat mendesak untuk diselesaikan pada tahun anggaran 2024 ini. Diantaranya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Seperti komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Peraturan Daerah (Baperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Setelah itu, lanjutnya, agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban () Bupati Katingan tahun anggaran 2023, pembahasan murni tahun anggaran 2025 dan lain sebagainya.

“Karena, semua agenda tersebut bisa dilakukan apabila unsur pimpinan DPRD sudah definitif. Kalau belum, tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, sekali lagi dirinya berharap dengan sangat agar Gubernur Kalteng segera menjawab SK yang disampaikan DPRD Kabupaten Katingan tersebut. sehingga agenda DPRD dapat dilaksanakan dengan segera pula.
“Kami selaku wakil rakyat, tinggal menunggu dan siap melaksanakan tugas yang ada,” pungkas wakil rakyat dari dapil Katingan II, yang meliputi wilayah , Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (abu)