BALANGANEWS, KASONGAN – Dalam rapat paripurna ke-6 DPRD Katingan yang berlangsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang, membacakan pidato Pj Bupati Katingan, Saiful. Pidato tersebut berisi jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Acara tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Katingan, Rabu, (3/7/2024)
Dalam sambutannya, Pj Bupati melalui Sekda menyampaikan harapan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pertanggungjawaban APBD 2023 dapat berjalan lancar. Dengan demikian, Raperda tersebut diharapkan segera menjadi peraturan daerah yang sah, guna memastikan keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap pembahasan ini bisa berjalan dengan baik, sehingga nantinya Raperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pransang saat membacakan pidato.
Lebih lanjut, Pransang menekankan pentingnya saran dan masukan dari fraksi-fraksi dalam proses pembahasan. Ia menyatakan bahwa masukan tersebut sangat bermanfaat untuk penyempurnaan program kerja pemerintah ke depan, terutama terkait dengan pengelolaan sumber daya anggaran.
“Kami mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi, dan akan lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Pemerintah Kabupaten Katingan akan memastikan bahwa setiap pencairan dana sesuai dengan peruntukannya agar tidak terjadi penyalahgunaan, meskipun hal ini mungkin akan berujung pada adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di akhir tahun,” ujarnya.
Pransang juga menjelaskan bahwa total Silpa tahun 2023 mencapai Rp 56,9 miliar. Dana ini terdiri dari Rp 43,6 miliar yang tersimpan di kas daerah dan Rp 12,8 miliar lainnya berada di rekening non-kas daerah seperti BLUD dan dana BOS. Dana yang tersimpan di kas daerah sebagian besar merupakan dana yang sudah ditetapkan penggunaannya oleh pemerintah pusat.
“Kami akui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 tidak tercapai sesuai dengan asumsi awal. Kondisi ini tentu akan berdampak pada perhitungan APBD 2024, khususnya dalam perubahan APBD,” jelasnya.
Untuk mengatasi situasi ini, pemerintah daerah berencana merasionalisasi target PAD dan mencari cara untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk melalui penyesuaian dalam belanja barang dan jasa di tahun anggaran 2024.
“Kami terus berupaya menggali potensi pendapatan baru dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja barang dan jasa, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan kampanye nasional bangga buatan Indonesia,” tambahnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab Katingan telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun 2023. Namun, Pransang mengakui bahwa masih ada beberapa temuan yang memerlukan perbaikan.
“Saya telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Katingan untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar masalah yang sama tidak terulang lagi. Kami berharap kerja sama yang baik dari DPRD dalam membantu menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah,” tutup Pransang. (fe)