BALANGANEWS, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyoroti ketidakjelasan mengenai dividen dari PT Bank Kalteng yang hingga kini belum dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (22/7/2024)
Anggota DPRD, Tony Yosepta, mengungkapkan keprihatinan atas situasi ini saat membacakan hasil rapat komisi gabungan. “Kami mempertanyakan kepada pemerintah daerah tentang dividen dari PT Bank Kalteng yang sampai saat ini belum ada kejelasannya. Kami perlu tahu apa yang menjadi hambatan,” kata Tony.
Menurutnya, dividen dari PT Bank Kalteng memiliki dampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan, “Pemda kita sudah menyertakan modal di PT Bank Kalteng, jadi mereka wajib menyerahkan dividen tersebut. Ini bukan sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab perusahaan untuk memberikan imbal hasil kepada pemilik modal.”
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang, mengonfirmasi bahwa Pemkab Katingan belum menerima dividen selama dua tahun anggaran terakhir, yaitu 2023 dan 2024. “Kalau dilihat dari angka, walaupun persisnya lebih tahu kepala BPKAD, namun jumlahnya cukup besar dan memang jika dividen itu masuk, tentu akan mempengaruhi PAD kita,” ujar Pransang.
Dengan kondisi ini, DPRD berharap agar pemerintah daerah segera mencari solusi untuk mendapatkan dividen tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (fe)