BALANGANEWS, KASONGAN – Rencana pembentukan dua unit nomenklatur yang dibahas antara Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan baru-baru tadi perlu pembahasan lebih lanjut. Demikian, kata Wakil Ketua (Waket) II DPRD Katingan, H Wiwin Susanto, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu (6/11/2024).
Adapun rencana dua unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibahas dan akan dijadikan OPD di lingkup Pemkab Katingan dimaksud menurutnya, adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, yang saat ini masih berupa bagian.
Kenapa harus dilakukan pembahasan lebih lanjut dan mendalam ?. Karena, menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, hal tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. “Sehingga, kita melihat Perda yang ada dulu, dengan menyesuaikan pada aturan yang di atasnya atau yang lebih tinggi,” terangnya.
Kesimpulannya, tentang usulan rencana pembentukan dua unit nomenklatur tersebut menurutnya perlu kajian yang mendalam. Lebih jelasnya lagi, dewan akan mempertimbangkan dari berbagai aspek kebutuhan dan manfaat serta dampaknya positifnya bagi masyarakat. “Itulah yang akan kita pertimbangkan nantinya,” ujarnya.
Semua perdebatan di dalam pembahasan menurutnya, sudah hal yang biasa, apalagi berdebat untuk memperjuangkan untuk kemajuan daerah, dengan mencari titik temu yang baik bagi daerah dan untuk kesejahteraan masyarakat, yang pada akhirnya membuahkan kesepakatan.
Soal beda pendapat di dalam pembahasan, lanjutnya, juga hal yang lumrah di saat apapun juga. Apa lagi membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Yang mana pada intinya untuk kebaikan kita bersama,” pungkas wakil rakyat dari dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing ini. (abu)