Fraksi PKB Katingan Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

BALANGANEWS, KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan melalui juru bicaranya, Sugianto, SH, menegaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Penjabat Bupati atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun fiskal.

“Semua yang tertuang di dalamnya bukanlah sesuatu yang bisa dikompromikan,” ujar Sugianto dalam Rapat Paripurna DPRD, baru-baru ini.

Dalam pandangannya, Sugianto menyampaikan bahwa laporan ini perlu disikapi dengan arif dan bijaksana demi perbaikan kinerja Pemerintah Daerah di masa mendatang. “Itu harus disikapi secara arif dan bijaksana untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” tambahnya.

Pandangan ini disampaikan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Fraksi PKB mengingatkan bahwa kritik, saran, maupun apresiasi yang diberikan seharusnya dilihat secara positif dan berorientasi pada kemajuan Katingan. Mereka berharap komunikasi melalui Pemandangan Umum Fraksi dapat membantu tercapainya tujuan Kabupaten Katingan yang sejahtera.

“Kami berharap komunikasi ini dapat menjadi perwujudan pencapaian Kabupaten Katingan yang lebih baik,” jelas Sugianto.

Sugianto juga menyoroti banyaknya agenda yang diemban Pemerintah Daerah selama tahun 2023, baik di pihak eksekutif maupun legislatif. “Namun sebagai wujud fungsi pengawasan, kami akan berusaha searif, sebijaksana, dan seadil mungkin dalam menyikapi Laporan Pertanggungjawaban APBD ini,” ujarnya.

Setelah mencermati pidato Penjabat Bupati Katingan mengenai Raperda tersebut, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima laporan ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. “Fraksi PKB DPRD Kabupaten Katingan menyatakan dapat menerima Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” pungkas Sugianto. (fe)