Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Laporan APBD 2023

BALANGANEWS, KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan Pemandangan Umum atas pidato Penjabat Bupati Katingan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Agenda ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 yang digelar baru-baru ini.

Anggota DPRD Katingan dari Fraksi Partai Golkar, Toni Yosepta, ST, M.Si, yang bertindak sebagai juru bicara fraksi, menjelaskan pentingnya peran legislatif dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda). “Salah satu fungsi utama DPRD adalah bersama-sama dengan Bupati membentuk Perda,” ujar Toni, mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menurut Toni, Raperda terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 akan melalui proses pembahasan mendalam dalam tahap-tahap selanjutnya. Hal ini dilakukan agar laporan pertanggungjawaban tersebut dapat memberikan informasi yang lengkap dan akurat.

Fraksi Partai Golkar menekankan bahwa Raperda ini menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. “Sekaligus juga, sebagai upaya untuk mengimplementasikan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Toni.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan pada tahun 2023 mencapai Rp 1,4 triliun lebih, sementara realisasi belanja sebesar Rp 446 miliar. Dalam perhitungan pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2022 tercatat Rp 111,4 miliar, sedangkan penyertaan modal untuk PT. Bank Kalteng sebesar Rp 14,8 miliar.

“Fraksi Partai Golkar dapat menerima Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan berikutnya,” kata Toni mengakhiri pernyataannya. (fe)