Fraksi Amanat Indonesia Raya Apresiasi Opini WTP Pemkab Katingan atas Laporan Keuangan

BALANGANEWS, KASONGAN – Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.

“Kami berharap ke depannya terus ada peningkatan akuntabilitas dan transparansi agar tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa, menuju Katingan yang maju dan sejahtera,” ujar Budy Hermanto, juru bicara Fraksi Amanat Indonesia Raya, dalam Rapat Paripurna DPRD baru-baru ini.

Budy menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sudah disusun dalam format Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan laporan itu, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp. 1,4 triliun, meningkat sekitar Rp. 132 miliar dibanding tahun sebelumnya. “Ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan realisasi pendapatan Tahun 2022,” kata Budy.

Ia juga memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp. 97,9 miliar, atau 71,21 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 1,3 triliun, melebihi target anggaran yang ditetapkan. Pada sisi belanja daerah, dari anggaran sebesar Rp. 1,5 triliun, terealisasi sebesar Rp. 1,4 triliun atau 95,14 persen. “Dibandingkan dengan Tahun 2022, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 144 miliar,” ungkapnya.

Budy juga menyoroti penggunaan belanja tak terduga yang terealisasi sebesar Rp. 1 miliar untuk penanganan bencana, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Untuk pos belanja transfer, terealisasi hampir 100 persen dari anggaran yang ditetapkan. Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tercatat sebesar Rp. 56,5 miliar, dengan neraca keuangan Kabupaten Katingan per 31 Desember 2023 mencapai Rp. 3,3 triliun.

Namun, Budy mengungkapkan bahwa terdapat beberapa catatan penting dari Tim Pemeriksa BPK yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keuangan Pemkab Katingan. “Terutama dalam penggunaan belanja yang harus sesuai peruntukan. Kami dari Fraksi Amanat Indonesia Raya mendukung agar Raperda ini segera dibahas dan ditetapkan dalam sidang paripurna berikutnya,” pungkasnya. (fe)