BALANGANEWS, KATINGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhkan diri dari kegiatan ilegal tersebut, mengingat dampaknya yang dapat merusak moral individu dan mencemarkan nama baik institusi pemerintahan.
“Saya meminta agar kita semua menjaga diri dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti judi online. Mari kita bekerja dengan integritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta institusi pemerintah,” ujar Sutoyo.
Hal ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama Penjabat Administrator, Penjabat Pengawas Fungsional Ahli Muda, dan Fungsional Ahli Madya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan pada Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, Sutoyo menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan menunjukkan perilaku yang berintegritas dan menjunjung tinggi hukum.
Ia juga meminta semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman judi online yang kini mudah diakses melalui berbagai platform digital.
“Sebagai pelayan publik, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menjauhkan diri dari praktik-praktik ilegal seperti judi online adalah bagian dari komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bermartabat,” tambah Sutoyo. (asp)