BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, George Heplin Edward Doddy, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) ke-2 yang berlangsung di Aula Kantor Bappedalitbang Katingan, Selasa (8/10/2024).
FGD ini membahas indikasi program, peraturan zonasi, serta analisis Kebijakan Rencana dan Program (KRP) yang menjadi bagian dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Pulau Malan.
Dalam sambutannya, Asisten I menggarisbawahi pentingnya RDTR sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Ia juga menekankan peran kebijakan tata ruang dalam mendukung pembangunan yang ramah lingkungan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam pengembangan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, demi kemajuan Kabupaten Katingan ke depannya. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan ini, mari kita ikuti dengan serius serta penuh semangat,” ujarnya.
FGD ini merupakan upaya strategis Pemkab Katingan untuk memastikan pemanfaatan ruang di wilayah Pulau Malan dapat terkendali dan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Melalui diskusi ini, Pemkab berharap dapat menghasilkan kebijakan tata ruang yang mampu mendukung pertumbuhan daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
RDTR yang dirancang akan menjadi pedoman penting bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam membangun wilayah yang lebih maju, terencana, dan berwawasan lingkungan. (asp)