BALANGANEWS, KASONGAN – Asisten II Ir Ahmad Rubama MT, hadiri pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Katingan masa bhakti 2020-2025 yang diketuai Drs Hariadi P Samat, Minggu sore (29/11), di gedung Salawah-Kasongan.
Asisten II Setda Katingan Ir Ahmad Rubama MT dalam sambutannya mengatakan, dengan dikukuhkannya pengurus DAD Kabupaten Katingan masa bhakti 2020-2025 yang baru dikukuhkan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, dirinya berharap kepada DAD sebagai salah satu kelembagaan yang berdampingan dengan pemerintah untuk membantu menyelesaikan, membina dan mengatasi permasalahan – permasalahan adat “Khususnya untuk Kabupaten Katingan, dan secara umum untuk Kalimantan Tengah,” ujar Rubama.
Selain itu, dirinya juga berharap, DAD setempat, dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat kita, khususnya di Kabupaten Katingan. “Hal ini supaya kehidupan masyarakat Katingan bisa lebih maju, sejajar, berdaya guna lagi untuk Pemerintah, nusa dan bangsa di Republik Indonesia ini,” harapnya.
Di tempat yang sama, wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng Dr Mambang I Tumbil, dalam sambutannya mengatakan, sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 16 menjelaskan tentang DAD, sebagai lembaga adat harus mempunyai visi untuk terus membangun kehidupan masyarakat adat Dayak, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak agar masyarakat adat semakin berdaya guna serta mampu menghadapi berbagai permasalahan saat ini.
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, DAD Kabupaten Katingan tentunya harus selalu bersinergi dengan Pemkab setempat. “Sebaliknya, Pemkab pun harus senantiasa memberikan dukungan dan arahan kepada DADÂ agar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik bersama Pemkab setempat,” harapnya. (dar)