BALANGANEWS, KASONGAN – Tahun ajaran 2020/2021 ini, semua sekolah, baik Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD), untuk Ujian Nasional (UN) ditiadakan.
Demikian yang dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Kapuas Rajab SE melalui Kabid Pembinaan SMP, Drs Ajimin, Selasa pagi (9/2/2021), di ruang kerjanya.
Hal ini menurutnya atas instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, dengan alasan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Meskipun UN untuk tahun ajaran ini ditiadakan, namun Ujian Akhir Sekolah (UAS) menurutnya tetap dilaksanakan, khususnya di Kabupaten Katingan. Pasalnya, untuk menentukan kelulusan siswa, penilaiannya selain rapot dari kelas I, II dan III untuk jenjang SMP, dan rapot dari kelas IV, V dan VIÂ untuk jenjang SD, nilai lainnya juga diambil dari hasil UAS.
Sehubungan dengan itu, dirinya mengingatkan kepada semua siswa, khususnya siswa kelas VI SD dan siswa kelas III SMP sesuai kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, agar tetap belajar untuk menghadapi UAS yang akan digelar April atau Mei 2021 nanti.
“Maksudnya, jangan lantaran UN ditiadakan, lalu seenaknya saja tidak belajar di rumah,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan UAS nanti menurutnya ada dua cara yang akan dilakukan di situasi pandemi Covid-19 ini. Pertama secara daring dan yang kedua dengan cara penugasan (manual).
Kalau daring, lanjutnya, meskipun dengan tatap muka, namun hanya melalui online saja. Guru yang memberikan soal di sekolah, sementara siswanya menjawabnya bisa saja berada di rumah. Sedangkan cara penugasan, gurunya memberikan soal atau tugas kepada siswanya seperti biasa dilakukan dalam keadaan normal.
“Bedanya, kalau dalam situasi normal, lembaran kertas UAS dibagikan ke masing-masing siswa dan dijawab langsung di ruang kelas. Tapi, di situasi saat ini, siswa hanya diberikan tugas untuk menjawab soal dalam bentuk kertas. Menjawabnya bisa dibawa ke rumah masing-masing,” jelasnya. (abu)