BALANGANEWS, KASONGAN – Kejaksaan Negeri Katingan canangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WWBM), Jum’at pagi (26/3/2021), di aula Kejaksaan Negeri Katingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Bupati Katingan Sakariyas, juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Katingan mewakili Kapolres Katingan, ketua Pengadilan Negeri Katingan, Perwira Penghubung (Pabung) yang diwakili oleh personelnya, ketua DPRD Kabupaten Katingan, ketua FKUB, kepala Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan, dan seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Katingan.
Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Firdaus, SH, MH dalam sambutannya mengatakan penerapan zona WBK adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan.
Kemudian, dengan mengamalkan pencanangan zona Integritas menuju WBBM menurutnya harus pula diiringi dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan secara sungguh-sungguh dan konsekuen.
“Sehingga, mampu menghadirkan insan aparatur Kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum,” terang Firdaus.
Selanjutnya, dengan pencanangan zona integritas ini, dirinya berharap dapat menjadi perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh.
“Sehingga, dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani, sesuai dengan harapan masyarakat,” harapnya.
Terkait dengan kegiatan ini, dirinya mengharapkan doa restu dan dukungan dari semua pihak. Sehingga, pada saatnya nanti pelaksanaannya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi objektivitas maupun akuntabilitasnya, yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan. (abu)