Pembesuk Napi di Lapas Narkotika Kasongan Hanya Melalui Darring

Ahmad Hardi, kepala Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan

BALANGANEWS, KASONGAN – Bagi pembesuk atau tamu yang mengunjungi Nara Pidana (Napi) baik dari keluarga napi maupun kerabatnya, diminta untuk tidak langsung bertatap muka secara fisik, tapi hanya melalui darring atau virtual (online).

“Cara seperti ini sudah berlaku sejak setahun yang lalu,” kata kepala Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan Ahmad Hardi kepada sejumlah media, yang diungkapkannya usai melaksanakan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis pagi (13/5/2021) yang lalu, di ruang kerjanya.

Cara seperti ini menurutnya, untuk menghindari atau mengantisipasi tertularnya wabah Covid-19, baik dari napi itu sendiri maupun dari pembesuk.

Sedangkan barang atau oleh-oleh yang dibawa pembesuk untuk napi di dalam tahanan dirinya mempersilahkan untuk mengantarnya dengan cara menitipkan kepada petugas jaga di depan kantor Lapas setempat.

“Misalnya menitip makanan. Kemudian, petugas kami yang akan mengantarnya kepada napi yang bersangkutan atau warga binaan kami,” terang Ahmad, seraya menjamin semua barang yang dititipkan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan, pasti sampai ke napi yang dituju.

Terkait fasilitas darring dimaksud, semuanya menurutnya disediakan di Lapas tersebut. Begitu pembesuk datang ke Lapas, pembesuk diminta untuk menuju ke ruangan darring sudah disediakan peralatan (komputer/laptop) untuk berkomunikasi melalui darring dengan napi yang dituju.

Masih kata Ahmad, selain itu, untuk pihak keluarga yang ingin berkomunikasi melalui darring, tapi menggunakan alat komunikasi sendiri (HP) melalui rumah, petugas Lapas juga mempersilahkan.

“Paswordnya akan kita kirimkan kepada pihak keluarga yang akan berkomunikasi melalui darring,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya meminta kepada pihak keluarga ataupun kerabat napi, agar memaklumi hal tersebut.

“Ini semua demi menjaga kesehatan kita bersama, terutama mengantisipasi semakin meningkatnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Katingan ini pada khususnya dan di Provinsi serta di Republik Indonesia pada umumnya,” tandasnya. (abu)