BALANGANEWS, KASONGAN – Sehubungan dengan meningkatnya orang yang positif terpapar Covid-19, satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Katingan diharapkan melakukan pengawasan terhadap mereka yang dinyatakan positif.
Khususnya yang isolasi mandiri (di rumah sendiri). Demikian yang dikatakan Gimak Bulinga, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kepada sejumlah media, Selasa siang (27/7/2021), via telpon selulernya.
Karena, jika ada yang dinyatakan positif dan atas permintaan sendiri untuk diisolasi mandiri, menurut dia dikhawatirkan, yang bersangkutan masih bisa keluar rumah.
“Jika terjadi seperti itu dikhawatirkan akan menyebarkan lagi kepada tetangga dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Disamping itu, dia juga meminta kepada Satgas agar membuat baleho atau pun spanduk-spanduk tentang peringatan dan imbauan, bukan hanya sekadar imbauan mentaati protokol kesehatan (prokes) saja, tapi juga tentang dampak ketidakdisiplinan terhadap prokes serta berbagai sanksi yang diterapkan oleh satgas penanggulangan Covid-19.
Sebab, menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah menurutnya bukan lagi sekadar imbauan, tapi sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat.
“Buktinya, setiap orang yang tidak memakai masker dikenakan sanksi,” terang legislator PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya, baleho dan spanduk tersebut, lanjutnya, tidak hanya dipasang di ibukota saja, tapi di setiap wilayah kecamatan. Bahkan kalau bisa di masing-masing desa. Sehingga masyarakat di semua desa dan kecamatan mengetahui tentang larangan dan sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes.
Yang tidak kalah pentingnya juga, dirinya berharap di masing-masing kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan, agar melaksanakan pcr antigen.
“Hal ini sehubungan dengan adanya sebagian PNS yang akhir-akhir ini diduga positif terpapar Covid-19,” tandas anggora dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (abu)