Pemkab Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021

Wabup Katingan Sunardi NT Litang saat menyerahkan dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2021 yang akan dibahas anggota DPRD Kabupaten Katingan kepada ketua DPRD setempat, Senin pagi (6/9/2021) di ruang rapat DPRD setempat
Wabup Katingan Sunardi NT Litang saat menyerahkan dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2021 yang akan dibahas anggota DPRD Kabupaten Katingan kepada ketua DPRD setempat, Senin pagi (6/9/2021) di ruang rapat DPRD setempat

BALANGANEWS, KASONGAN – Pandemi Covid-19 yang menyerang hampir seluruh dunia termasuk Indonesia, sangat berpengaruh terhadap keuangan negara. Sehingga, terjadi penyesuaian kebijakan di bidang pendapat, belanja maupun pembiayaan pendapatan negara. Tentunya, juga berimbas pada anggaran transfer daerah dan dana desa. Sehingga, harus pula dilakukan penyesuaian arah penggunaan belanja dan pembiayaan terhadap besaran defisit APBN.

Demikan yang disampaikan Bupati Katingan Sakariyas dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Sunardi NT Litang, terkait Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Katingan. Kegiatan ini, diagendakan dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, Senin (6/9/2021), di ruang paripurna DPRD setempat.

Berdasarkan peraturan, APBD Perubahan, menurutnya dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Selanjutnya, terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Kemudian, lanjutnya, jika terjadi keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Selain itu, terjadi keadaan darurat dan atau keadaan yang luar biasa.

“Tahun ini, Pemkab Katingan melakukan kebijakan sebagaimana arahan dari pemerintah pusat dalam pengelolaan anggaran terkait dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam rangka penangan Covid-19,” tuturnya.

Di samping penyesuaian dana transfer, menurutnya, Pemkab juga diamanatkan melakukan refocusing anggaran guna menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 sebesar 8 persen.

“Dari alokasi DAU Kabupaten Katingan, sebesar Rp50 miliar lebih digunakan dalam rangka dukungan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Kemudian, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, membayar intensif tenaga kesehatan daerah  serta belanja kesehatan lainnya,” sebut Sunardi.

Diungkapkannya, jika 2021 ini merupakan tahun yang berat bagi semua bangsa dan negara di dunia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

“Termasuk pemberlakuan PPKM, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara berskala besar. Termasuk pula, penutupan sekolah dan fasilitas umum,” imbuhnya. (abu)