Usul KPM di Katingan Dilakukan Secara Periodik

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi

BALANGANEWS, KASONGAN – Usul masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Katingan sebenarnya dilakukan secara berkala (Periodik).

Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi kepada sejumlah media, Kamis pagi (11/11/2021), di ruang kerjanya.

Mekanismenya menurut Elmon, diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang menggunakan data terbaru Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini dikelola melalui sebuah aplikasi, yang sudah memiliki sistem.

Sedangkan yang menginput data tersebut, adalah tenaga-tenaga pendamping yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat dan sejumlah operator yang ada di sejumlah pedesaan.

“Mereka inilah yang memantau dan memonitor, masyarakat mana saja di desa-desa itu yang masuk katagori miskin,” terang Elmon.

Kendati selalu dilakukan monitoring dan senantiasa diusulkan secara periodik, namun sebelum pengusulan tersebut, data tersebut menurutnya selalu dilakukan verifikasi.

“Karena, hak mendapatkan bansos dimaksud, selain harus memenuhi persyaratan administrasi, juga  persyaratan riil di lapangan,” jelasnya.

Adapun sejumlah persyaratan administrasi dimaksud, menurutnya adalah kepemilikan e-KTP. Apakah yang bersangkutan memiliki atau tidak. Jika belum memiliki, namun yang bersangkutan bisa dikategorikan sebagai warga miskin maka Dinsos setempat akan bersedia mengurus e-KTP yang bersangkutan.

Sedangkan persyaratan riil di lapangan, lanjutnya, yang bersangkutan makannya tidak mampu dua hingga tiga kali sehari, tempat tinggalnya, hanya beralaskan tanah atau kayu, dan pekerjaannya serabutan atau hari ini bekerja, hasilnya hanya untuk mencukupi dalam satu hari saja.

“Bahkan nyaris tidak mencukupi memberikan nafkah kepada anak isterinya dalam satu hari kerja,” tambahnya.

Selanjutnya, dirinya berharap kepada masyarakat Katingan yang namanya sudah masuk (diinput) di dalam KPM, agar bersabar menunggu realisasi selanjutnya.

“Dan, jika nantinya sudah mendapatkannya agar benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga,” harap pria yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Transnaker ini. (abu)Â