BALANGANEWS, KASONGAN – UPT KPHP Katingan Hilir Unit XXX Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), laksanakan Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan di TSG, Kamis pagi (18/11/2021) tadi, di aula Kecamatan Tewang Sangalang Garing (TSG).
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Camat TSG, juga Lurah Pendahara, dan sejumlah Kepala Desa (Kades), Perwakilan Polsek TSG dan Pulau Malan, juga Babinsa serta sejumlah warga setempat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPT KPHP) Katingan Hilir Unit XXX, Fachriannoor S.Hut dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini pada prinsipnya merupakan salah satu kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan yang kita kenal dengan istilah tindakan pe-emtif. “Yaitu, kegiatan yang diarahkan untuk menangkal dan perampasan hak,” kata Fachriannoor.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, dirinya berharap kepada para peserta agar dapat memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber . Sehingga muncul sebuah pemahaman (persepsi) yang sama akan pentingnya kegiatan perlindungan hutan dimaksud. “Dalam hal ini cara pemanfaatan dan penguasaan kawasan hutan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Secara rinci kegiatan ini menurutnya, selain diarahkan untuk menangkal timbulnya stimulus dan niat kemungkinan terjadinya gangguan, ancaman, perusakan dan perampasan hak, juga diarahkan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan, ancaman, perusakan dan perampasan hak.
Sedangkan untuk represifnya, lanjutnya, diarahkan untuk menanggulangi dan penindakan terhadap tindakan/perbuatan/peristiwa gangguan, ancaman, perusakan, perampasan hak.
Sementara untuk kegiatan lainnya diarahkan untuk penegakan hukum melalui proses sidik terhadap tindakan/perbuatan/peristiwa gangguan, ancaman perusakan dan perampasan hak. “Bentuk kegiatannya adalah, seperti pengumpulan bahan dan keterangan, intelijen, pemberkasan, penyitaan dan penahanan,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Camat TSG Dawit S.Pd saat membuka kegiatan tersebut sangat mengapresiasi. Pasalnya, kegiatan ini untuk memberitahukan kepada masyarakat di Kecamatan TSG agar menjaga kelestarian hutan kita.
“Mari kita jaga bersama hutan dan lingkungan kita,” ajak mantan PNS di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) ini. (abu)