BALANGANEWS, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas resmikan bangunan rumah toko (ruko) milik Lembaga Pengembang Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Katingan di Jalan Soekarno Hatta – Kasongan, Senin pagi (13/12/2021).
Hadir dalam peresmian pertokoan yang memiliki 10 pintu tersebut, selain Sekda Pransang, juga Perwira Penghubung (Pabung)/1015 SPT, Wakil Ketua I LPTQ Provinsi Kalteng H. Syahruddin, sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab setempat serta Forkopimda dan undangan lainnya.
Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan panitia pembangunan pertokoan LPTQ yang telah diresmikannya ini. Semoga bermanfaat dan bisa dijalankan dengan sebaik mungkin. “Sehingga dapat menunjang perekonomian di daerah kita,” harap Sakariyas.
Pasalnya, tujuan dibangunnya pertokoan tersebut, meskipun hanya 10 pintu, namun bisa menghasilkan pemasukan bagi kas LPTQ setempat. “Sehingga, atas usaha seperti ini, tahun demi tahun dapat membiayai sendiri segala kebutuhan di internal LPTQ,” terang orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Terkait dengan bantuan pembangunan pertokoan tersebut, menurutnya Pemkab memang berupaya untuk membantu semua lembaga keagamaan di Kabupaten Katingan, termasuk juga lembaga keagamaan Hindu Kaharingan dan LPPD yang saat ini masih belum ada bangunannya. “Kalau bangunan LPTQ dan bangunan lembaga agama Hindu Kaharingan sudah berdiri. Tinggal LPPD saja yang belum. “Ke depannya semua lembaga keagamaan harus berdiri,” ujarnya.
Di tempat yang sama, sebelumnya ketua LPTQ Katingan, Kabul Mustiman dalam laporannya menyebutkan, saat peletakan batu pertama, delapan bulan yang lalu, pembangunan ruko LPTQ ini juga diresmikan oleh Bupati Katingan Sakariyas, dan saat selesaipun, beliau yang meresmikannya.
Sedangkan sumber dananya untuk membangunnya menurutnya berasal dari hibah Pemkab Katingan melalui APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020 dan di APBD tahun anggaran 2021, dengan jumlah sekitar Rp 1,9 miliar.
Adapun dana dimaksud, awalnya menurutnya akan digunakan untuk sejumlah program yang sudah diplaningkan. Namun, lantaran sejak awal Maret 2020 hingga tahun 2021 daerah kita sedang berada di situasi pandemi Covid-19, sehingga dana tersebut digunakan untuk kegiatan lainnya. “Yaitu digunakan untuk pembangunan gedung pertokoan sebanyak 10 pintu.
Toko-toko ini, lanjutnya, semuanya sudah ada penyewanya. Tinggal penyewanya saja yang belum mengisi barangnya. “Dengan diisinya semua barang yang didagangkan oleh penyewa toko-toko ini, bukan hanya meningkat pendapatan penyewa saja, tapi dapat pula meningkat perekonomian masyarakat di sekitarnya,” pungkas mantan Pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan ini. (abu)