BALANGANEWS, KASONGAN – Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), abdi negara, dan apalagi sebagai pelayan kesehatan (petugas medis) wajib memberikan pelayanan terbaik (prima) kepada masyarakat.
Oleh karena itu, berikanlah pelayanan prima kepada pasien yang ingin berobat. Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katigan, dr. Robertus Pramuryanto, MSi., kepada sejumlah awak media, Rabu siang (2/3/2022) tadi, di ruang kerjanya.
Penegasannya ini menurutnya bukan hanya ditujukan kepada petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar saja, melainkan juga semua petugas medis di semua Puskesmas/UPTD hingga ke semua petugas medis di Pustu.
Layanilah dengan sopan dan lembut. Jika sudah sampai waktunya tutup atau pulang kerja. Menurut Robertus bukan berarti kita tidak bisa melayani masyarakat lagi di saat masyarakat membutuhkannya. “Tapi berikanlah pelayanan kepada mereka, apalagi dalam keadaan darurat,” sarannya.
Sebaliknya, jika dalam kondisi capek dan tidak mendesak, bicarakan saja dengan santun kepada pasien yang bersangkutan untuk ditunda keesokan harinya di kantor atau di tempat tugasnya.
Intinya, lanjutnya, berikanlah pengertian dan pemahaman kepada masyarakat dengan sopan. “Sehingga, masyarakat juga dengan tulus menerima alasan kita,” pungkas mantan direktur RSUD Mas Amsyar ini. (abu)