HPS Pengadaan Harus Seragam di Masing-masing OPD

SAVE 20220328 142520
Bupati Katingan Sakariyas saat menyampaikan sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan (HPS) pengadaan barang dan jasa tahun 2022, Senin pagi (28/3/2022), di aula PUPRP Kabupaten Katingan

BALANGANEWS, KASONGAN – Untuk menentukan Harga Penyusunan Sendiri (HPS) atau basic price di dalam dokumen kontrak kerja pengadaan barang dan yang antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pemenang tender (rekanan) yang mengerjakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, harus seragam di masing-masing OPD.

Demikian yang diminta oleh Bupati Katingan Sakariyas saat dirinya membuka dan menyampaikan sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan HPS (basic price) oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Katingan yang bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi wilayah V Banjarmasin, Senin pagi (28/3/2022), di aula PUPRP setempat.

Maksudnya, jika harga pembelian semen saat ini sekitar Rp. 55.000/sak, di dinas atau di instansi lainnya juga harus menetapkan dengan harga yang sama. Oleh karena di situasi saat ini masalah harga bahan bangunan dan lain-lainnya terkadang naik, sehingga dalam menentukan HPS perlu ditambah sekitar 10 persen dari harga di pasaran. “Sehingga estimasi harganya ditambah sekitar 10 persen,” ujar Sakariyas.

Selanjutnya, khusus untuk menentukan HPS di wilayah hulu Katingan, seperti di Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya, dan di wilayah Selatan seperti di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, dirinya meminta kepada tim pembuat HPS agar dinaikkan dari HPS yang ada di Kota Kasongan dan sekitarnya.

Pasalnya, semen misalnya, tempat pembeliannya di toko yang ada di Kasongan, dengan harga Rp. 55.000/sak. Jika dibawa ke Katingan Tengah, tentu saja menggunakan armada (truk). “Sehingga, costnya pun bertambah,” terang mantan pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan ini.

Kesimpulannya, untuk menentukan HPS di dalam kontrak kerja, tim pembuat HPS diminta, selain harus seragam di semua OPD lingkup Pemkab setempat, untuk HPS di wilayah tempat yang jauh dari Ibukota Kabupaten, juga perlu ditambah biaya angkutnya. “Ini semua untuk menghindari kerugian para rekanan yang mengerjakan pekerjaan pembangunan milik Pemkab Katingan,” pungkas orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini. (abu)Â