Kembangkan Shrimp Estate 2023, Dislutkan Koordinasi KKP dan Kemenko Marves

28032022081413 1
Kadislutkan Provinsi Kalteng H, Darliansjah bersama Direktur Kawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tinggal, Hermawan.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran rencananya di tahun 2023 akan mengembangkan shrimp estate di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim). Pemilihan Kabupaten Seruyan dan Kotim sebagai lokasi, dikarenakan wilayah itu memiliki potensi serta memenuhi kriteria syarat teknis budidaya tambak udang vaname.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam pertemuan dengan Kadislutkan Provinsi Kalteng, H. Darliansjah beberapa waktu lalu menyampaikan sangat mendukung dan siap dalam pengembangan shrimp estate Kalteng di Seruyan.

“Kami siap mendukung program Bapak Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka pemulihan ekonomi daerah melalui pembangunan kawasan klaster tambak udang vaname atau shrimp estate di Kabupaten Seruyan,” ucapnya.

Sementara itu, Kadislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dalam sinergitas program dan dukungan pendanaan pembangunan shrimp estate Kabupaten Seruyan dan Kotim.

Hal tersebut dilakukan karena adanya arahan dari Gubernur Kalteng dan Pj Sekda Kalteng. Sehingga Kadislutkan Provinsi Kalteng melakukan gerak cepat dengan berkoordinasi ke KKP melalui Direktur Kawasan Tinggal, Hermawan dan Direktur Budidaya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rahmad pada 23 Maret lalu di Jakarta.

“Kami informasikan, bahwa Tim Pemkab Kotim dan Seruyan telah mulai turun ke lapangan untuk pengecekan lahan yang memenuhi kriteria yang akan dijadikan lokasi pembangunan shrimp estate,” tambah Darliansjah, Senin (28/3/2022).

Dirinya menyampaikan, harapannya dalam seminggu ke depan sudah dapat disiapkan data lahan status lahan Clean and Clear (CnC), titik polygon kawasan, serta pernyataan Pemda dan masyarakat untuk mendukung program shrimp estate ini.

“Sehingga, selanjutnya nanti akan kami sampaikan ke KKP dan Kemenko Marves,” tutup Darliansjah. (asp)