Kekurangan Guru di Katingan Masih Menjadi Dilema 

SAVE 20220604 064014
Firdaus, ST, anggota DPRD Kabupaten Katingan, saat menemui kepala sekolah beserta guru-gurunya di SDN Hampangen dalam rangka reses, pekan lalu

BALANGANEWS, KASONGAN – Kekurangan tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Katingan masih menjadi dilema. Terutama guru Agama, baik guru agama Islam, Kristiani maupun guru agama Hindu Kaharingan dan sejumlah guru penting lainnya.

“Di samping itu, penyebaran gurunya pun tidak merata. Maksudnya, belum proporsional,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Firdaus, ST kepada sejumlah awak media, Kamis siang (2/6/2022).

Memang dirinya mengakui, baru-baru tadi ada sejumlah guru yang ditempatkan di desa, yakni guru yang barusan lulus tes PPPK (P3K). Namun tidak memenuhi kuota juga.

Terkait dengan penempatannya, ke depan dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar menyesuaikan dengan tempat kelahirannya atau dengan tempat tinggalnya pada saat mereka mendaftarkan dirinya sebagai calon peserta tes P3K.

Sehingga, lanjutnya, ketika mereka menunaikan tugasnya sebagai guru di sekolah tersebut, mereka selain betah untuk mengabdikan dirinya untuk masyarakat setempat, mereka juga bisa mengurangi pengeluaran biaya untuk menyewa rumah.

“Karena, mereka sudah memiliki rumah sendiri, meskipun masih ikut di rumah orang tuanya,” ujarnya.

Di samping itu, menurutnya ada pula masyarakat di beberapa desa yang ada di daerah hilir yang mengeluh tentang pelayanan kesehatan. Maksudnya, keberadaan perawat dan bidan.

Bangunan Pustunya ada, tapi perawat dan bidannya tidak ada. Hal-hal semacam inilah menurutnya, yang perlu kita pikirkan. Memang tidak semua Pustu.

“Kalau menurut saya, Dinkes mungkin sudah menempatkan, namun dalam penempatan tersebut, petugas di Dinkes sebaiknya sekali-sekali turun ke sejumlah Pustu untuk mengetahui apakah perawat dan bidan yang ditempatkan di Pustu-pustu itu,” saran legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Tujuannya menurutnya, apakah mereka itu bekerja setiap hari kerja dan keberadaannya setiap hari kerja.

“Sehingga, dapat terkontrol dengan baik, dan tidak ada sangkaan bahwa orang yang ditempattugaskan di Pustu tersebut melalaikan tugasnya,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini. (abu)