Katingan Perpanjangan dan Pembuatan SIM Gratis

2105

BALANGANEWS, KASONGAN – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas (Polantas), Jajaran Polres Katingan berikan pelayanan gratis pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, termasuk juga perpanjangannya. Tempatnya, di ruang pelayanan Satpas Polres setempat.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin, Rabu (7/9/2022) kemarin, saat dikonfirmasi, kepada sejumlah awak media mengatakan pelayanan SIM gratis tersebut dalam rangka HUT Polantas ke 67.

“Kami berikan hadiah kepada masyarakat yang taat berlalu lintas dalam rangka HUT Polantas,” kata Iptu Olin.

Iptu Olin mengungkapkan, pembuatan SIM itu diberikan kepada empat pendaftar warga Katingan, dimana untuk biaya PNBP disponsori oleh salah satu Bank di Katingan.

Sementara, persyaratan (membuat SIM gratis) tetap sama sesuai ketentuan yang berlaku pembuatan SIM.

“Diantaranya sudah memiliki E-KTP dan lulus ujian praktek SIM,” sebutnya. (abu)