Bupati Hadiri FGS MPP di Bappelitbang

WhatsApp Image 2022 11 23 at 18.20.04
Bupati Katingan saat membuka dan menyampaikan sambutannya pada kegiatan FGD MPP, Rabu pagi (23/11/2022), di aula kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan

BALANGANEWS, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, hadiri kegiatan Focus Group Mall Pelayanan Publik (FGD MPP) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan, Rabu pagi (23/11/2022), di aula kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Bupati setempat, juga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat, Forkopimda, Camat dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya mengatakan, sekarang ini harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik oleh pemerintah semakin besar. Namun, hal tersebut masih jauh dari kenyataan. Karena, berbenturan dengan kondisi pelayanan birokrasi yang masih belum dapat dilakukan secara optimal.

Oleh sebab itu menurutnya perlu adanya penekanan kepada setiap organisasi pemerintah tentang pentingnya penyenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang mengatakan bahwa, pemerintah wajib memberikan pelayanan publik yang baik bagi seluruh rakyat.

Selanjutnya, terkait dengan kegiatan FGD MPP dimaksud menurutnya sebagai wujud Pemkab Katingan benar-benar memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Baik yang bersifat administrasi maupun pelayanan perizinan/non perizinan,” kata Bupati.

Sedangkan maksud dan tujuan diselenggarakannya FGD MPP dimaksud, lanjutnya,  guna memperoleh kesamaan persepsi, saran/masukan dari kesepakatan seluruh stakeholder pada MPP yang sesuai pula dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi pemerintah di lingkup Pemkab setempat.

Kemudian, dia juga menyebutkan bahwa saat ini Pemkab melalui DPMPTSP setempat pada tahun 2022 ini telah membangun sebuah gedung yang diperuntukan untuk MPP, dan akan difungsikan antara tahun 2023 hingga tahun 2024 mendatang.

Dengan berdirinya gedung MPP ini nantinya, dirinya berharap semua jenis pelayanan publik, baik administrasi maupun semua perizinan/non perizinan berusaha dapat dilakukan di MPP ini.

“Hal ini, sebagaimana yang telah diatur dalam PP PAN dan RB nomor 92/2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP,” jelas orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini. (abu)