Lapas Sampit Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Binaan

, – Warga binaan di Kelas IIB kembali mendapatkan layanan bantuan melalui program POSBAKUM, yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024).

Program ini merupakan hasil kerja sama antara dan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Eka Hapakat Sampit.

Layanan ini diberikan untuk membantu warga binaan yang tengah menghadapi proses hukum, dengan menyediakan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis. Hal ini bertujuan agar mereka lebih memahami hak-hak hukum yang dimiliki serta proses peradilan yang sedang mereka jalani.

Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, mengapresiasi PKBH Eka Hapakat Sampit atas bantuan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada PKBH Eka Hapakat Sampit yang telah menyediakan layanan bantuan hukum ini. Ini sangat berarti bagi warga binaan kami, terutama yang membutuhkan pendampingan dalam menjalani proses hukumnya,” ujarnya

Meldy juga menekankan pentingnya edukasi hukum bagi para warga binaan, agar mereka lebih memahami aturan hukum yang berlaku.

“Harapannya, dengan bantuan ini, warga binaan tidak hanya terbantu dalam menghadapi proses peradilan, tetapi juga menjadi lebih sadar hukum dan tidak mengulangi kesalahan di masa depan,” harapnya. (asp)