BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit kembali mendapatkan layanan bantuan hukum melalui program POSBAKUM, yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024).
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Sampit dan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Eka Hapakat Sampit.
Layanan ini diberikan untuk membantu warga binaan yang tengah menghadapi proses hukum, dengan menyediakan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis. Hal ini bertujuan agar mereka lebih memahami hak-hak hukum yang dimiliki serta proses peradilan yang sedang mereka jalani.
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, mengapresiasi PKBH Eka Hapakat Sampit atas bantuan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada PKBH Eka Hapakat Sampit yang telah menyediakan layanan bantuan hukum ini. Ini sangat berarti bagi warga binaan kami, terutama yang membutuhkan pendampingan dalam menjalani proses hukumnya,” ujarnya
Meldy juga menekankan pentingnya edukasi hukum bagi para warga binaan, agar mereka lebih memahami aturan hukum yang berlaku.
“Harapannya, dengan bantuan ini, warga binaan tidak hanya terbantu dalam menghadapi proses peradilan, tetapi juga menjadi lebih sadar hukum dan tidak mengulangi kesalahan di masa depan,” harapnya. (asp)