Lapas Sampit Dukung Warga Binaan Kembali ke Masyarakat Lewat Program Integrasi

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, dibawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng), terus mendukung warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Melalui program integrasi, Lapas Sampit menawarkan kesempatan bagi warga binaan yang memenuhi syarat untuk memulai kembali kehidupan di luar lapas melalui beberapa skema seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Asimilasi di rumah.

Warga binaan yang menunjukkan sikap dan perilaku baik selama di lapas diberikan prioritas dalam proses seleksi ketat untuk mengikuti program ini. Dengan memberikan kesempatan ini, diharapkan warga binaan dapat memanfaatkan pembinaan yang diterima untuk menjalani kehidupan yang produktif dan berkontribusi positif dalam masyarakat, serta menekan angka residivisme.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menyatakan harapan besarnya terhadap program ini. “Program integrasi ini diharapkan dapat membantu WBP untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar Lapas dan berkontribusi positif bagi keluarga serta masyarakat,” ujarnya.

Meldy menambahkan bahwa program ini juga melibatkan dukungan dari keluarga dan pihak terkait untuk memastikan warga binaan mendapat bantuan yang mereka perlukan selama proses reintegrasi.

“Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, siap beradaptasi, dan berperan aktif dalam kehidupan sosial di lingkungan mereka,” harap Meldy. (asp)