Lapas Sampit Gelar Razia untuk Wujudkan Area Bebas Barang Terlarang

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta mencegah peredaran barang terlarang, petugas Lapas Kelas IIB Sampit mengadakan razia di blok hunian warga binaan pada Selasa (12/11/2024).

Razia dimulai pukul 19.10 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Sampit, Tamrin Simamora, sesuai arahan Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera.

Meldy Putera mengatakan bahwa dalam razia yang berlangsung lancar ini, petugas berhasil menyita beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, seperti 6 unit handphone, 3 kabel rakitan, 5 charger, 2 earphone, dan 2 senjata tajam.

“Seluruh barang terlarang yang ditemukan akan didata dan dimusnahkan,” ujarnya.

Laporan razia tersebut, lanjut Meldy, akan segera dikirimkan ke Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng), Maju Amintas Siburian, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono.

“Razia ini adalah bagian dari komitmen Lapas Sampit dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan menjaga lapas bebas dari halinar, yaitu handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.

Lapas Sampit bertekad untuk terus melakukan upaya preventif dan menciptakan lingkungan yang aman demi kenyamanan dan keamanan semua pihak. (asp)