Lapas Sampit Perketat Razia untuk Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertib

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus menggencarkan razia rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia kembali digelar di blok wanita dengan melibatkan seluruh jajaran petugas keamanan Lapas pada Sabtu (28/12/2024) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, nyaman, dan bebas dari handphone, alat komunikasi, serta narkoba (zero halinar).

Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menegaskan bahwa razia rutin menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di Lapas Sampit, salah satunya dengan melakukan razia untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” ujar Meldy.

Razia yang dimulai pukul 20.30 WIB ini membuahkan hasil berupa penyitaan sejumlah barang terlarang yang ditemukan di blok wanita. Di antaranya, enam unit handphone, dua buah stop kontak rakitan, lima charger, dua sendok aluminium, dua earphone, dan sebuah cermin.

Barang-barang ini diduga digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Penyitaan barang-barang tersebut menunjukkan keseriusan pihak Lapas dalam menerapkan aturan serta mencegah aktivitas ilegal di kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan,” tegas Meldy.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas. Dengan razia rutin dan pengawasan ketat, Lapas Sampit berharap bisa mewujudkan zero halinar sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni Lapas.

Melalui tindakan ini, pihak Lapas menunjukkan komitmen untuk mendukung proses pembinaan WBP agar berjalan dengan baik, sehingga lingkungan Lapas menjadi tempat yang kondusif bagi rehabilitasi sosial. (asp)