BALANGANEWS, SAMPIT – Pemerintah dan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah terlibat dan yang telah memberikan perhatian dan bantuan dalam upaya penanganan dampak sosial wabah Covid-19, sehingga masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur bisa mendapatkan Bantuan Sosial yang akan disalurkan kepada Masyarakat Penerima Bantuan.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Kateng, H. Sugianto Sabran dalam sambutan Penyaluran Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 Tahap II di Kabupaten Kotawaringin Timur, dibacakan oleh Plt. Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya, Selasa (10/11/2020).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan dan memberikan perhatian khusus serta memprioritaskan bantuan sosial ini baik yang didapat dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah yang hari ini akan dibagikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Disampaikan pula kepada seluruh lapisan Masyarakat bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Kotawaringin Timur yang mendapatkan bantuan sosial melalui APBD sebanyak 26.012 KK tersebar di 17 Kecamatan, khususnya Kecamatan Baamang sebanyak 5.030 KK. Adapun Data Penerima Bantuan Sosial ini sepenuhnya merupakan data diajukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Diinstruksikan kepada seluruh instansi terkait bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalimantan Tengah untuk secara seksama menelusuri keluarga-keluarga yang tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan untuk didata agar mendapatkan bantuan,” ungkap Gubernur.
Bantuan Sosial ini pasti sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan dan ditekankan kepada seluruh pelaksana penyaluran Bantuan Sosial ini untuk tidak main-main dalam penyalurannya.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur memberi perhatian khusus bagi pertokoan modern seperti toserba dan pasar-pasar agar juga menyediakan fasilitas tempat cuci tangan yang memadai.
Aparat pemerintah agar jangan ragu memberi sanksi bahkan kalau perlu menutup sementara, pihak-pihak yang tidak mau berpartisipasi menyediakan fasilitas cuci tangan untuk publik. (rmi)