BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebagaimana diketahui sejumlah fasilitas umum, seperti halnya fungsi taman untuk masyarakat, hingga kini belum dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
“Pemko belum berencana membuka sejumlah fasilitas umum untuk masyarakat. Sekali lagi, ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang bisa saja menimbulkan klaster-klaster baru,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin (9/11/2020) kemarin.
Ditambahkan Fairid, hingga saat ini penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya masih belum mereda. Itu terlihat dari angka sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya yang kembali naik.
“Perlu diingat, bagi tempat atau fasilitas publik maupun tempat usaha yang sebelumnya sudah beraktivitas, maka bisa saja ditutup kembali apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan. Lalai menjalankan protokol kesehatan (Prokes), maka bisa saja aktivitas usaha atau tempat ditutup kembali. Maka itu ketentuan harus dijalankan agar tidak menimbulkan atau memunculkan klaster baru Covid-19,” tegasnya.
Kembali lagi terkait fungsi taman yang hingga kini belum dibuka, tentunya semuanya harus melalui berbagai pertimbangan. Walaupun disadari fasilitas publik itu sudah memasuki delapan bulan ini masih dalam kondisi ditutup.
“Lagi-lagi pertimbangannya tidak lain, mengingat keberadaan taman berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Karena taman kerap menjadi tempat berkumpulnya warga,” tukasnya.
Fairid pun berharap angka sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya bisa kembali membaik. Terutama ditandai dengan menurunnya angka orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan semakin meningkatkan jumlah angka kesembuhan.
“Bila Kota Palangka Raya bisa kembali ke zona hijau, maka fasilitas umum bisa dibuka dengan normal. Saya harap kerjasama semua masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin,” harapnya. (rmi/MC Isen Mulang)