DPRD Kalteng Soroti Narkoba dan Judi Online, Pemicu Perceraian

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, H. Junaidi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyoroti maraknya peredaran narkoba dan judi online di provinsi ini.

Masalah ini diungkapkan setelah dirinya melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Palangka Raya.

Junaidi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh narkoba dan judi online. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa kedua masalah ini menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian di Kalteng.

“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” ujarnya, Senin (6/1/2025).

Masyarakat setempat pun menyampaikan keluhan serupa kepada Komisi II DPRD Kalteng, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menanggulangi peredaran narkoba dan judi online.

Junaidi berharap aparat penegak hukum dapat bersinergi dan bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba dan judi online. Sinergi antar lembaga hukum dinilai penting untuk menangani permasalahan ini secara efektif.

Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen terus mengawasi dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum agar menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online.

“Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” tutup Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng ini. (asp)