BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda, Senin (3/2/2025).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama mitra kerja pada 21 Januari 2025 lalu.
Rapat koordinasi ini membahas proyeksi dan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng, termasuk pemberlakuan Opsen Pajak, serta isu-isu strategis lainnya yang dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan pentingnya peran Bapenda sebagai tulang punggung pendapatan daerah.
“Lumbung PAD adalah dari Badan Pendapatan Daerah. Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi dalam segi sarana dan prasarana demi mengupayakan pencapaian target PAD di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Anggota Komisi I, Yohanes Freddy Ering, juga menyampaikan komitmen untuk mendukung Bapenda, khususnya dalam mengatasi tantangan yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat terkait pengelolaan pajak kendaraan.
“Kami siap membantu jika terdapat kendala pada UPT Samsat dalam proses penanganan pajak kendaraan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan berbagai upaya inovatif yang telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan layanan pajak bagi masyarakat.
“Kami telah melakukan beberapa inovasi yang terdapat di masing-masing UPT Samsat pada 14 Kabupaten/Kota, di antaranya Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta ada juga pelayanan yang disediakan di cafe-cafe Samsat di beberapa UPT Samsat. Kami juga menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari,” jelas Anang.
Anang menambahkan bahwa Bapenda juga mendorong penggunaan transaksi non-tunai untuk memudahkan proses pembayaran pajak.
“Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk membayarkan pajak kendaraan mereka,” pungkasnya. (asp)