Lanjut Menuju Kecamatan Tanah Siang, Kembali Yetro M Yoseph Serap Aspirasi di Desa Karali

BALANGANEWS, MURUNG RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kalimantan Tengah (Kalteng), Yetro Midel Yoseph, pada hari ini, Rabu (26/2/2025). Melanjutkan kembali jadwal reses perorangannya menuju ke Kecamatan Tanah Siang dengan mengambil tempat di Desa Karali, Masa Sidang II Tahun 2025.

Momentum yang dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing, untuk berkesempatan bersilaturahmi dan berdialog guna menampung aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD tersebut untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dari data-data yang dihimpun Balanganews.com, pada reses perorangan ini, seluruh Anggota Dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari konstituennya serta mengumpulkan data apabila ada pengaduan keluhan dari masyarakat. Yang kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD untuk diteruskan atau disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Semua Anggota Dewan akan berusaha menjaring aspirasi dari masyarakat secara optimal semasa jadwal reses ini, sehingga Pokir Dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat ditiap-tiap Kabupaten dari Dapil Kalteng IV.

Kenapa kegiatan reses ini perlu dilakukan, gunanya untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di Daerahnya masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ditanyakan langsung Balanganews.com kepada Camat Tanah Siang, Hendra Hadikusuma, S.STP yang turut hadir saat kegiatan reses perorangan melalui pesan WhatsApp, dirinya berharap kepada Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Bapak Yetro M. Yoseph melalui momen reses ini dapat membantu memperjuangkan aspirasi dari masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Tanah Siang. Sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat.

“Tentunya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat desa hari ini dapat disesuaikan dengan Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,” Hendra mengakhiri perkataannya. (Sam)