BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025, dengan agenda utama mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (24/3/2025).
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, hadir mewakili Gubernur Kalteng dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
Dalam kesempatan tersebut, Katma menyampaikan bahwa LKPJ disusun berdasarkan pedoman Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“LKPJ ini berisi tentang informasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang meliputi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai persoalan yang dihadapi, serta beberapa solusi dalam upaya mencapai Visi dan Misi dalam RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026,” ujar Katma.
Ia juga menyoroti sejumlah capaian positif yang berhasil diraih Kalteng sepanjang 2024.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 73,73 persen pada 2023 menjadi 74,28 persen di 2024. Sementara tingkat kemiskinan tercatat sebesar 5,26 persen, meskipun sedikit naik dari tahun sebelumnya, masih berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 8,57 persen.
“Angka ini memang sedikit naik dari tahun 2023 yang 5,11 persen, tetapi masih di bawah rata-rata Nasional 8,57 persen,” kata Katma.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan menjadi 4,01 persen dari 4,10 persen pada 2023.
Pertumbuhan ekonomi Kalteng juga menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 4,46 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,14 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pun naik dari Rp 208 triliun lebih pada 2023 menjadi Rp 222,9 triliun lebih di 2024.
Gini Ratio, sebagai indikator ketimpangan ekonomi, turut membaik dari 0,317 pada 2023 menjadi 0,304 pada 2024, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 0,381.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, realisasi Pendapatan Daerah Kalteng tercatat sebesar Rp 8,33 triliun lebih atau 90,29 persen dari target Rp 9,22 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target, mencapai Rp 2,81 triliun atau 104,31 persen dari yang ditetapkan sebelumnya. Sementara Dana Transfer mencapai Rp 5,33 triliun atau 81,76 persen dari target.
“Selain itu, dalam penggunaannya anggaran APBD disesuaikan dengan rencana program prioritas dan kegiatan yang telah diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing, sesuai tupoksi urusan yang ada,” tambah Katma.
Dalam kesempatan itu, Katma juga menegaskan bahwa pelaporan keuangan bersifat makro dan belum final karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh BPK RI. Laporan pertanggungjawaban keuangan akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya setelah hasil pemeriksaan diterbitkan.
Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kalteng terus terjalin dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di provinsi tersebut. (asp)