BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kalteng pada Rabu (9/4/2025).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan harapannya agar Pansus yang dibentuk mampu menjalankan tugasnya secara maksimal dan profesional dalam mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi sepanjang tahun 2024.
“Kami berharap Pansus dapat menuntaskan tugasnya dengan baik, agar proses pembahasan Raperda nantinya bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Arton saat membacakan struktur kepengurusan Pansus, didampingi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
Pansus LKPJ Gubernur 2024 dipimpin oleh Sudarsono dari Komisi I sebagai Ketua, dibantu Ir. Muhajirin sebagai Wakil Ketua, dan Pipit Setyorini sebagai Sekretaris.
Sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi turut dilibatkan untuk memperkuat fungsi pengawasan serta menjaga kualitas rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah.
Pembentukan Pansus ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus bentuk komitmen DPRD dalam memastikan transparansi dan efektivitas pelaksanaan anggaran serta program pembangunan di Kalteng. (asp)