BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Tragedi meninggalnya seorang warga di area tambang ilegal Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada akhir April lalu kembali menyentak perhatian publik.
Insiden itu menjadi peringatan serius tentang masih semrawutnya pengelolaan pertambangan di Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, secara tegas menyebut kejadian tersebut sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan aktivitas tambang di daerah.
“Ini menunjukkan tambang kita masih semrawut, banyak yang belum memenuhi standar keselamatan,” ujarnya saat ditemui, Senin (5/5/2025).
Melihat kondisi itu, Bambang mendesak agar pemerintah segera melakukan penataan menyeluruh terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, legalisasi dan penataan WPR akan memberi ruang aman bagi masyarakat untuk beraktivitas, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan konflik sosial di lapangan.
Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan pemodal besar yang kerap beroperasi tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Bambang mengingatkan pentingnya keberanian pemerintah menindak perusahaan yang abai terhadap aturan.
“Kalau masyarakat yang salah, bisa kita edukasi. Tapi kalau perusahaan abai, jangan sampai mereka bersembunyi di balik nama investasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Bambang menilai penyelesaian persoalan tambang tidak bisa hanya dengan pendekatan sepihak. Ia mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat, untuk merumuskan regulasi yang adil, terbuka, dan berpihak pada keselamatan kerja.
“Pendekatan represif atau sepihak justru bisa memperkeruh suasana di lapangan,” kata dia.
Bambang berharap ke depan pemerintah daerah dapat menyusun aturan yang lebih tegas, menyediakan perlindungan hukum bagi penambang rakyat, serta membuka akses informasi soal aktivitas pertambangan agar tidak memicu salah persepsi masyarakat.
Dengan langkah konkret ini, DPRD berharap tata kelola tambang di Kalteng bisa lebih tertib dan aman, sekaligus mengurangi potensi kejadian serupa di masa mendatang. (asp)