BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan peran vital tenaga kontrak sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi yang diikuti sekitar 2.000 tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, di halaman Kantor Gubernur, Selasa (6/5/2025),
Apel tersebut menjadi momen penting di tengah proses pengangkatan para tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hadir mendampingi, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta para kepala perangkat daerah.
Gubernur Agustiar menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah terhadap nasib para tenaga kontrak yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Pada kesempatan itu, Gubernur Agustiar Sabran secara langsung memeriksa kehadiran tenaga kontrak dari masing-masing OPD beserta kepala dinasnya.
Langkah itu menunjukkan ketegasan Gubernur dalam membangun budaya disiplin sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang profesional.
Lebih lanjut, Agustiar menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan loyalitas tenaga kontrak yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik di Kalteng.
Ia menekankan bahwa pengangkatan menjadi PPPK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tugas dan tanggung jawab baru.
“PPPK merupakan ujung tombak pemerintahan dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah,” tegas Agustiar.
Ia pun mengingatkan beberapa poin penting yang wajib dipegang oleh seluruh aparatur, mulai dari kedisiplinan, profesionalisme, integritas, pencapaian kinerja optimal, hingga komitmen terhadap pengembangan diri secara berkelanjutan.
Selain itu, Gubernur mendorong terwujudnya sinergi lintas perangkat daerah, sekaligus menegaskan peran ASN dan PPPK sebagai teladan di tengah masyarakat dalam hal etika, perilaku, dan kinerja.
Dengan apel ini, pemerintah provinsi menegaskan keseriusannya membangun aparatur yang tangguh, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (asp)










