Fraksi PAN DPRD Kalteng Soroti RPJMD 2025-2029, Minta Pemerataan dan Penguatan PAD

Whatsapp Image 2025 06 16 At 8.18.53 Pm
Juru Bicara Fraksi PAN, Armada

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di gedung DPRD setempat, Senin (16/6/2025).

Juru Bicara Fraksi PAN, Armada, menyatakan pihaknya mengapresiasi pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait RPJMD, namun tetap memberikan sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.

“Fraksi PAN menyambut baik visi misi Pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 yang mengedepankan pengangkatan harkat martabat khususnya masyarakat Dayak dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ujar Armada.

Selain itu, Fraksi PAN menilai penting agar RPJMD memberikan perhatian terhadap pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa mengabaikan pelestarian lingkungan.

Peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur juga menjadi fokus agar benar-benar menjangkau wilayah pelosok.

Fraksi PAN juga berharap pelaksanaan pembangunan sesuai ASTA CITA Presiden dan Program Strategis Nasional dapat merata hingga ke desa dan wilayah perbatasan, demi mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Di sisi lain, Armada menekankan pentingnya konsistensi antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD, Renstra Perangkat Daerah, dan RKPD tahunan agar tidak terjadi tumpang tindih program dan memastikan efisiensi alokasi anggaran.

“Fraksi PAN mendorong agar RPJMD tidak hanya fokus pada belanja pembangunan, tetapi juga menitikberatkan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara konkret,” lanjutnya.

Strategi itu, menurut Fraksi PAN, bisa dilakukan melalui inovasi pajak daerah, optimalisasi retribusi, serta penertiban pemanfaatan aset dan sumber daya daerah.

Selain itu, PAN juga meminta adanya kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal, desa sangat tertinggal, serta komunitas adat terpencil agar pembangunan berjalan berkeadilan dan inklusif.

Fraksi PAN berharap catatan dan saran tersebut dapat menjadi perhatian dalam penyempurnaan RPJMD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (asp)