BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sekadar dokumen formal, melainkan cermin kinerja pengelolaan keuangan daerah yang harus menjadi dasar perbaikan ke depan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya, serta Pemeriksaan Kepatuhan atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan audit yang dilakukan secara profesional dan objektif.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah bekerja profesional dan objektif dalam melakukan audit. Tugas BPK adalah pilar utama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Junaidi menegaskan bahwa LHP yang diterima DPRD dan pemerintah daerah memiliki nilai strategis karena menyentuh langsung aspek belanja yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“LHP yang kita terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah cermin dari kinerja kita bersama, Fokus pemeriksaan pada Belanja Barang dan Jasa, Hibah, serta Modal menyentuh aspek yang sangat krusial, karena,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan erat dengan efisiensi penggunaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, ketepatan sasaran belanja hibah guna mencegah penyimpangan, serta kualitas belanja modal yang harus menghasilkan infrastruktur yang kuat dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.
“Efisiensi: Memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ketepatan Sasaran: Terutama pada belanja hibah agar tidak terjadi penyimpangan fungsi. Kualitas Pembangunan: Memastikan belanja modal menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama di Bumi Tambun Bungai ini,” lanjutnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kalteng, kata Junaidi, akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Bagi kami di DPRD, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga. Sesuai dengan fungsi pengawasan kami. DPRD akan segera mempelajari rekomendasi BPK secara mendalam,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemprov Kalteng dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan tindak lanjut atas temuan-temuan yang ada dalam batas waktu yang ditentukan,” kata Junaidi.
Selain itu, DPRD Kalteng menyatakan komitmen untuk terus bersinergi dengan pihak eksekutif guna memperbaiki kelemahan dalam sistem pengendalian internal demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan eksekutif agar kelemahan dalam sistem pengendalian internal dapat segera diperbaiki,” pungkasnya. (asp)
