Balanganews.com
Home » Nasional » Lewat Media Update, OJK Perkuat Edukasi Anti-Scam Digital
Nasional

Lewat Media Update, OJK Perkuat Edukasi Anti-Scam Digital

Img 20260113 Wa0025

BALANGANEWS, YOGYAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya penipuan dan kejahatan keuangan digital, salah satunya melalui kegiatan Media Update bersama insan pers.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama jurnalis se-Kalimantan ini dirangaki dengan Sosialisasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC), serta Inovasi Keuangan Digital, di Kantor OJK Yogyakarta.

Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, memberikan aapresiasi kehadiran insan pers, khususnya dari wilayah Kalimantan, serta panitia dari OJK Kalimantan dan OJK Yogyakarta yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi menjadi ruang strategis untuk berbagi informasi dan memperkuat peran media dalam meningkatkan literasi dan kewaspadaan keuangan masyarakat,” ujar Parjiman.

Melalui Media Update yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari, OJK memanfaatkan ruang dialog dan diskusi sebagai sarana penyamaan persepsi antara regulator dan media terkait isu-isu keuangan digital yang berkembang pesat.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan kunjungan ke kawasan Kaliurang, Yogyakarta, sebagai bagian dari penguatan sinergi dan komunikasi.

Fokus utama kegiatan ini mencakup pembaruan informasi terkait Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta Inovasi Keuangan Digital (IAKD), termasuk perkembangan teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, hingga aset kripto.

Topik tersebut dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya kasus kejahatan keuangan berbasis teknologi.

Parjiman mengungkapkan, total kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan telah mencapai sekitar Rp9 triliun. Namun, dana yang berhasil diblokir baru sekitar Rp402 miliar atau kurang dari 5 persen dari total kerugian.

“Fakta ini menunjukkan bahwa pencegahan melalui edukasi jauh lebih penting dibandingkan penindakan setelah kejadian,” tegasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah modus penipuan yang kerap terjadi, seperti phishing melalui tautan palsu untuk mencuri data pribadi, hingga modus penyamaran sebagai pejabat atau instansi tertentu, termasuk mengatasnamakan Dukcapil, yang meminta korban mengisi data dan berujung pada pengurasan rekening.

Dalam konteks tersebut, Parjiman menegaskan peran media sebagai mitra strategis OJK dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat, sekaligus meningkatkan kewaspadaan publik terhadap berbagai modus kejahatan keuangan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peran media, OJK juga merencanakan kembali penyelenggaraan Apresiasi Media Massa (AMM) 2026 yang mencakup lomba penulisan artikel ekonomi serta pemilihan duta literasi keuangan dari kalangan jurnalis.

“Melalui kolaborasi yang kuat dengan insan pers, kami berharap pesan-pesan literasi keuangan dapat tersampaikan secara luas dan efektif, sehingga masyarakat semakin terlindungi dari berbagai bentuk penipuan,” pungkas Parjiman. (asp)

Berita Terkait