BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna dewan setempat, Senin (30/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalteng beserta jajaran anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Arton menyampaikan agenda utama rapat yakni mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara LKPj Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan pidato pengantar LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
“Penyampaian LKPj adalah wujud koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Edy.
Ia juga menekankan bahwa tahun 2025 menjadi awal masa jabatan periode 2025–2030 yang menjadi fondasi penguatan arah pembangunan daerah ke depan.
“Tahun 2025 adalah awal masa jabatan kami untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat arah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera,” ungkap Edy.
Selain itu, Wakil Gubernur memaparkan capaian sejumlah indikator makro pembangunan di Kalimantan Tengah yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.
“Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 74,86, angka kemiskinan turun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,97 persen, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen, meningkat dari 4,46 persen pada tahun sebelumnya,” jelas Edy.
Ia juga menyampaikan capaian pengelolaan keuangan daerah yang menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025.
“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,21 triliun atau 90,26 persen dari target,” imbuh Edy. (asp)





