DPRD Kalteng Nilai Ekspor Satu Pintu Lindungi Petani Sawit

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai kebijakan pemerintah pusat terkait ekspor komoditas sumber daya alam melalui jalur satu pintu merupakan langkah untuk menata tata niaga agar lebih terkontrol dan memberikan perlindungan bagi petani.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memutus praktik permainan harga oleh tengkulak maupun pihak tertentu yang selama ini dinilai merugikan petani sawit.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto ingin membangun sistem perdagangan komoditas strategis yang lebih tertib, termasuk di sektor perkebunan sawit.

“Kalau harga sawit anjlok tentu aturan pusat sangat dibutuhkan, karena memang maunya Presiden Prabowo itu bagus supaya tidak dipermainkan oleh tengkulak-tengkulak,” kata Sutik, Selasa (26/5/2026).

Ia menyampaikan hal itu menanggapi keluhan petani sawit di sejumlah daerah di Kalteng terkait turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Sutik, pada tahap awal penerapan kebijakan ekspor satu pintu memang terdapat dampak yang dirasakan petani.

Namun, kebijakan tersebut memiliki tujuan jangka panjang untuk menciptakan kestabilan pasar dan memperkuat pengawasan distribusi komoditas.

“Program itu sebenarnya bagus supaya perdagangan sawit lebih tertata dan tidak lagi dipermainkan oleh pengusaha atau tengkulak. Hanya saja saat ini berbarengan dengan kenaikan pupuk dan kebutuhan lain sehingga petani merasa terbebani,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Kalteng memastikan akan terus memantau perkembangan harga sawit agar kondisi tersebut tidak berdampak lebih luas terhadap kesejahteraan petani. (asp)