DPRD Kalteng Minta Akses ke Pelabuhan Segintung Jadi Prioritas

Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid, bersama jajaran Komisi IV DPRD Kalteng, saat kunjungan kerja terdapat pengerjaan jalan menuju Pelabuhan Sigitung beberapa waktu yang lalu

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memprioritaskan peningkatan akses jalan menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan.

Hal didasarkan karena jalan menuju pelabuhan tersebut dinilai berperan penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Hafid, perbaikan ruas jalan Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung kini mulai memasuki tahap pelaksanaan setelah pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar pada tahun 2026.

“Anggarannya sebesar Rp 7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” kata Hafid usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis (10/7/2026).

Ia menjelaskan, perhatian DPRD terhadap ruas jalan tersebut berangkat dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dari hasil kunjungan itu, kondisi jalan dinilai perlu segera ditangani karena menjadi jalur utama yang menghubungkan Pelabuhan Segintung dengan kawasan perkotaan dan pusat aktivitas masyarakat.

“Jalan ini merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian dari pelabuhan menuju pusat kota,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hafid juga mengingatkan kontraktor pelaksana agar memperhatikan kenyamanan pengguna jalan selama proses pekerjaan berlangsung.

Ia mengatakan, DPRD menerima laporan dari masyarakat terkait tumpukan material proyek yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Karena masyarakat ada yang mengeluhkan tumpukan material yang menutupi akses jalan. Kami minta itu menjadi perhatian kontraktor agar tidak mengganggu aktivitas warga,” ungkapnya.

Hafid mengakui anggaran yang tersedia belum mampu menuntaskan seluruh kebutuhan pembangunan ruas jalan tersebut. Namun, karena status jalan telah menjadi kewenangan Pemprov, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Anggaran sebesar itu memang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan di ruas jalan tersebut. Namun karena itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Ia berharap pembangunan akses menuju Pelabuhan Segintung terus menjadi perhatian pemerintah karena keberadaan pelabuhan tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah apabila didukung infrastruktur jalan yang memadai.

“Pelabuhannya sudah bagus, sarana dan prasarana di dalamnya juga memadai. Tinggal akses jalannya yang harus segera ditangani agar operasional pelabuhan bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (asp)