Posbakum Bangun Budaya Sadar Hukum

Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng, Riska Agustin

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, menilai pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan tidak hanya memperluas akses layanan hukum, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Menurutnya, Posbakum memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara sehingga masyarakat mampu menyelesaikan persoalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui Posbakum, kita bisa membangun budaya sadar hukum di masyarakat. Ini penting agar warga tidak hanya tahu bagaimana mempertahankan haknya, tetapi juga bagaimana menjalankan kewajiban sebagai warga negara,” katanya, baru-baru ini.

Riska mengatakan kehadiran Posbakum merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

“Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. kehadiran Posbakum merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelas Riska.

Politisi Partai Golkar ini menilai, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, hingga masyarakat.

Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan dukungan pembiayaan juga menjadi faktor penting bagi keberlanjutan Posbakum.

“Posbakum akan menjadi solusi bagi masyarakat desa yang selama ini kesulitan mencari bantuan hukum. Mereka tak perlu lagi jauh-jauh ke kota, karena sudah ada layanan hukum di wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Riska menegaskan, DPRD akan terus mengawal realisasi pembentukan Posbakum agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah pedalaman.

“DPRD akan terus mendorong agar pembentukan Posbakum ini benar-benar direalisasikan di seluruh wilayah Kalteng,” imbuhnya.

“Kami ingin masyarakat di pedalaman pun bisa merasakan kehadiran negara dalam bentuk pelayanan hukum yang mudah dan cepat. Keadilan harus hadir untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang mampu,” pungkas Riska. (asp)