DPRD Kapuas Terima Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru di Mantangai

apat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah Septedy, para kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.
apat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah Septedy, para kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran wilayah Kecamatan Mantangai dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Kamis (17/4/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah Septedy, para kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

Dalam agenda utama, DPRD menerima usulan pembentukan dua kecamatan baru dari wilayah Kecamatan Mantangai, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya. Usulan tersebut diajukan sebagai upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

“Raperda ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Kecamatan Mantangai dinilai telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk dimekarkan,” jelas Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno dalam pidato pengantarnya.

Selain menerima usulan pemekaran, DPRD Kapuas juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024. Dalam penyampaian rekomendasi, juru bicara DPRD, H. Didi Hartoyo, menguraikan beberapa poin evaluasi serta saran strategis guna memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan akuntabilitas program pembangunan.

Wakil Ketua I DPRD, Yohanes, menegaskan bahwa pembahasan Raperda pemekaran ini menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kapuas. (ito)