DPRD Mura Dorong Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran

Picture27
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie.

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, menegaskan bahwa transparansi dan efektivitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses penyusunan maupun perubahan anggaran.

“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama di sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Sebagai Ketua Fraksi PDIP Mura, Bebie berharap perubahan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan memperkuat program-program prioritas daerah.

Ia juga menilai bahwa rapat paripurna menjadi momen penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan berdampak.

Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 digelar pada Senin (25/8/2025) di Gedung DPRD Mura, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA–PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. (sam)