BALANGANEWS, PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 harus menjadi dasar untuk mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah kabupaten.
Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut upaya nyata dalam pemerataan pembangunan, mulai dari pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Rejikinoor menambahkan bahwa Komisi I DPRD Mura akan fokus mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan penegakan regulasi agar anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap kebijakan dijalankan secara transparan, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar perubahan APBD yang akan dibahas dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang mendorong kemajuan serta kesejahteraan Murung Raya. (sam)










