BALANGANEWS, PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Dina Maulidah, menilai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, inti dari APBD Perubahan adalah memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Setelah APBD murni berjalan, kita perlu menyesuaikan hal-hal yang harus segera dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna Ke-6 DPRD, Senin (25/8/2025).
Dina menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk membaca kondisi lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan. Program yang menyangkut kepentingan masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sementara program nonprioritas tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.
Ia menyebut sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus utama dalam APBD Perubahan 2025, sejalan dengan moto pembangunan daerah “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”
Dina juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilainya berjalan sangat baik. “Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama antusias, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” tutupnya. (sam)










